MAKASSAR – Tawuran antar kelompok mahasiswa terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM) Kampus Parangtambung Jalan Malengkeri Kota Makassar, Sulsel. Dua orang jadi korban dan dilarikan ke rumah sakit dalam insiden tersebut.
Selain itu satu mobil rusak berat karena diamuk serta tiga motor dan patung karya seni turut dibakar. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (21/2/2022) malam. Dugaan sementara, penyebab bentrokan disebabkan oleh pengeroyokan salah satu mahasiswa.
“Penyebabnya, pada tadi sore hari yah kebetulan ada mahasiswa masuk naik motor diberhentikan oleh sesama mahasiswa juga, kemudian saat itu korban dikeroyok dan dipukul,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki.
Sejumlah pihak menyayangkan kejadian tersebut, Andi Muhammad Redo tokoh pemuda dan penggiat seni budaya Kota Makassar meminta agar pihak kepolisian dan kampus mencari solusi yang lebih efektif dan mengusut kejadian tersebut.
“Bentrokan di kampus UNM sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun, seharusnya pihak kampus dan kepolisian mencari solusi yang lebih efektif dan tepat, jangan hanya berakhir di mediasi toh nantinya tetap bentrok lagi. Harus dicarikan solusi strategik dalam menghadapi persoalan menahun ini. Lagipula kejadian sudah masuk ranah pidana harus diusut sampai tuntas oleh kepolisian” ujar Andi Redo, dalam keterangan yang diterima (23/2/2022).
Andi Redo juga memgecam karena dalam kejadian tersebut, terdapat karya seni berupa patung yang dibakar oleh sejumlah orang tak dikenal.
“Pengrusakan terhadap karya seni sangat tidak bisa ditolerir karena melanggar hak kebebasan berkesenian, karya seni adalah hasil kreativitas dan pemikiran intelektual, sangat disayangkan jika hal ini terjadi di dalam lingkungan kampus yang seharusnya mewujudkan citra intelektualitas,” tegasnya.
Ditegaskan anggota Koalisi Seni Indonesia ini, karena insiden tersebut sangat disayanggkan terjadi terjadi disaat proses pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan bangsa sedang digalakkan oleh pemerintah melalui Undang-undang Pemajuan Kebudayaan.
Andi Redo berharap, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan aktor intelektual yang memprovokasi, serta meminta kedua belah pihak yang terlibat bentrok untuk saling menjaga semangat “a’bulo sibatang” dan saling menghargai sebagai satu kesatuan almamater UNM. (**)







