MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Makassar segera memproses Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) yang telah dinyatakan lulus tes seleksi.
Seperti diketahui, peserta yang lolos laskar pelangi telah diumumkan sejak 5 Maret lalu. Sejak diumumkannya itu, hasil pengumuman menuai polemik. Sejumlah pihak mempertanyakan proses seleksi yang dilaksanakan pemerintah kota Makassar.
Sudah 3 bulan sejak pengumuman, sejumlah pihak mulai mempertanyakan penerbitan SK.
“Apa kabarnya ini peserta Laskar Pelangi yang sudah lolos uji tes. Kenapa sampai sekarang belum difungsikan. Banyak masyarakat yang mengeluh ke kami,” kata Kasrudi, Kamis (2/6/2022).
Politisi Partai Gerindra itu meminta pemerintah kota segera mempekerjakan mereka di posnya masing-masing. Sehingga polemik ini tidak berlarut-larut.
“Mereka (Laskar Pelangi) sudah berbulan-bulan terkatung-katung. Kasihan dong,” serunya lagi.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, kendalanya karena peraturan wali kota (Perwali) belum keluar.
Pasalnya perwali yang telah rampung sebelumnya harus direvisi. Karena Pemkot Makassar akan membagi Laskar Pelangi dalam tiga golongan yakni tenaga operasional, administrasi dan ahli. Sementara di Perwali sebelumnya hanya membagi dua golongan yakni kelompok operasional dan administrasi.
“Masa mau disamakan orang semua, tidak akan mungkin sama. Ada yang punya keahlian, ada yang biasa biasa saja. Inilah yang pak wali perintahkan melalui BKPSDM untuk pilah-pilah orang yang punya keahlian,” ujarnya, pertengahan Mei lalu.
Untuk mengetahui keahlian laskar pelangi, Pemkot Makassar akan membuka pendaftaran bagi laskar pelangi yang telah lulus agar bisa mendaftar untuk dites keahliannya.
“Melalui website BKPSDM membuka pendaftaran ulang kembali untuk mencari siapa-siapa punya keahlian itu. Dan akan dites macam alih hukum akan dites oleh ahli. IT akan dites oleh kominfo. Nanti setelah didapat baru disebarkan ke seluruh SKPD, ahli hukum, ahli bahasa apapun namanya akan disebarkan ke masing-masing SKPD.
Misalnya saja bagi yang lolos dalam ahli IT, mereka akan disebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan. Begitu pun dengan ahli bahasa, hukum dan lain sebagainya.
Agar tes bisa segera dilaksanakan, pemerintah kota Makassar berharap agar perwali segera keluar.
“Sekarang sudah terkirim ke Pemprov berarti kabag hukum cepat mengirim ke pemerintah provinsi. Saya punya kabid tetap koordinasi ke porivinsi tetapi di sana kan ada bolanya, bukan di sini,” pungkasnya.(*)







