Hanya Appi Calon Ketua Golkar Sulsel yang Tidak Pernah Berurusan Dengan APH

MAKASSAR – Nama Wali Kota Makassar, Munafri  ‘Appi’ Arifuddin menjadi calon kuat Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), apa lagi dari penelusuran nama mantan bos tim sepak bola PSM Makassar ini tidak pernah berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari nama-nama calon Ketua DPD I Golkar Sulsel yang mencuat, seperti Ilham Arief Sirajuddin, Adnan Purichta Ichsan, Andi Ina Kartika Sari, dan Taufan Pawe, sudah pernah berurusan dengan APH.

Read More

Berikut penelusuran dari Redaksi terkait nama-nama tersebut yang pernah berurusan dengan APH.

 

1. Ilham Arief Sirajuddin

Ilham Arief Sirajuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus kerjasama kelola dan transfer PDAM Kota Makassar untuk tahun anggaran 2006-2012. Ilham dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri dan orang lain. Praktik dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara Rp 38, 1 miliar. Ilham Arief Sirajuddin ditetapkan sebagai tersangka tepat sehari sebelum masa tugasnya sebagai wali kota berakhir 8 Mei 2014 silam, resmi ditahan di penjara pada tanggal 10 Juli 2015, dan bebas pada tanggal 15 Juli 2019. (Sumber wikipedia)

 

2. Adnan Purichta Ichsan

Adnan merupakan mantan Bupati Gowa pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Puluhan personel Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel pernah melakukan penggeladahan di ruang kerjanya sewaktu masih menjabat Bupati Gowa terkait kasus dugaan korupsi alat peraga iman dan taqwa (Imtaq) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (14/5/2019).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang baru saja dinaikkan ke tahap penyidikan di bulan Mei 2019 ini.

“Penyidik baru melakukan penggeledahan dulu untuk memeriksa apakah ada potensi kerugian negara dalam pengadaan tersebut. Yang diperiksa adalah dokumen-dokumen tentang pengadaan tersebut,” kata Dicky, Rabu (15/5/2019). (Sumber Kompas.com)

3. Andi Ina Kartika Sari

Bupati Barru periode 2024-2029, Andi Ina pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024. Ia merupakan perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) pernah memanggil Andi Ina.

Pemanggilannya dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (13/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis malam.

“Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya,” kata Ali Fikri.

Ia mengatakan memanggil kader Partai Golkar itu terkait penyidikan perkara dugaan TPK.

“Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan tersangka AS (Andy Sonny) dkk,” kata Ali Fikri. (Sumber Tribun-Timur)

 

4. Taufan Pawe

Taufan Pawe Anggota DPR RI periode 2024-2029 ini, juga mantan Wali Kota Parepare. Namanya pernah terseret dalam kasus Dinas Kesehatan Parepare. Aparat penegak hukum diminta untuk membuka kembali kasus raibnya dana kesehatan Rp6,3 miliar yang terjadi di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Parepare pada 2018 silam. Pengembangan dalam kasus itu perlu dilakukan dengan memeriksa Wali Kota Parepare.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua YLBHI Sunan Parepare, M Nasir Dollo. Ia menjelaskan, pentingnya Taufan Pawe untuk diperiksa dalam kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Parepare dr Muhammad Yamin lantaran keluarnya putusan Mahkamah Agung No. 2299 K/PID.SUS/2021.

“Sungguh ironis bila Muhammad Yamin terbukti bersalah melakukan kejahatan korupsi dengan cara menyerahkan uang ke beberapa orang atas dasar perintah atasannya yaitu wali kota, sedangkan pihak lainnya yang diduga terlibat perkara korupsi Dinas Kesehatan tersebut tetap berkeliaran kesana-kemari,” kata Nasir, Jumat,(18/2/2022). (Sumber Liputan 6).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *