MAKASSAR – Nama mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), kembali menjadi sorotan setelah menerima surat diskresi dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel. Pemberian diskresi tersebut membuka jalan bagi IAS untuk kembali memimpin partai berlambang pohon beringin di Sulawesi Selatan.
Dalam perjalanan politiknya, IAS bukan sosok baru di Partai Golkar. Karier politiknya dimulai dari partai tersebut sebelum kemudian menjabat sebagai Wali Kota Makassar selama dua periode, yakni 2004–2014.
Namun, dinamika politik membuat IAS sempat meninggalkan Golkar. Ia bergabung dengan Partai Demokrat dan maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan pada Pilgub 2013 dengan dukungan Demokrat. Beberapa tahun kemudian, IAS memutuskan kembali ke Partai Golkar dan aktif membangun konsolidasi politik hingga akhirnya memperoleh diskresi dari DPP Golkar untuk maju dalam perebutan kursi Ketua DPD I Golkar Sulsel.
Di balik perjalanan politik tersebut, IAS juga pernah menghadapi persoalan hukum. Pada 2015, ia didakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek kerja sama rehabilitasi, operasi, dan transfer Instalasi Pengolahan Air II Panaikang milik PDAM Makassar. Jaksa menilai perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.
Pada 2016, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis pidana penjara kepada IAS dalam perkara tersebut. Putusan itu kemudian menjadi bagian dari rekam jejak politik mantan orang nomor satu di Kota Makassar tersebut.
Kini, setelah kembali aktif di Partai Golkar dan memperoleh diskresi dari Ketua Umum Bahlil Lahadalia, IAS berpeluang memimpin DPD I Golkar Sulawesi Selatan. Dukungan tersebut sekaligus menandai babak baru perjalanan politik IAS setelah melalui dinamika perpindahan partai dan persoalan hukum yang pernah dihadapinya. (**)







