JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN di DPR RI.
Keputusan ini diumumkan melalui pernyataan resmi DPP PAN pada Minggu (31/8). Dalam keterangan tersebut, PAN menyebut langkah ini diambil setelah mencermati dinamika sosial dan perkembangan politik yang belakangan ramai, termasuk aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di sejumlah daerah.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” bunyi keterangan resmi tersebut.
Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya ramai menjadi perbincangan publik setelah video joget mereka di Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus lalu menuai kritik. Situasi semakin memanas setelah rumah keduanya dilaporkan dijarah massa pada Sabtu malam (30/8).
Dengan keputusan ini, PAN menegaskan komitmennya menjaga sikap politik yang tetap selaras dengan aspirasi masyarakat. (**)







