RDP Pajak Usaha Digelar, Perumda Parkir: Perlu Keseimbangan Antara Kepatuhan dan Kenyamanan Pelaku Usaha

Makassar – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya, dan para pelaku usaha restoran, kafe, dan parkir yang digelar Jumat (2/5/2025) menghasilkan sejumlah poin penting dalam penguatan pajak daerah. Acara yang berlangsung di ruang Banggar DPRD ini menjadi forum terbuka untuk membahas kendala di lapangan serta mencari solusi kolaboratif.

Dalam rapat, Plt Dirut Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali, menekankan pentingnya mencari titik temu antara kepentingan fiskal daerah dan kenyamanan pelaku usaha dalam menjalankan kewajibannya.

Read More

“Kita tidak boleh hanya fokus pada target PAD, tapi juga harus memfasilitasi kenyamanan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Harus ada keseimbangan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Keuangan Syafridhanu menambahkan bahwa digitalisasi sistem pelaporan dan pembayaran bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kebocoran.

Dengan keterlibatan aktif Perumda Parkir Makassar dalam RDP ini, diharapkan ada perumusan kebijakan yang lebih partisipatif dan efektif dalam memaksimalkan potensi pajak dari sektor-sektor strategis seperti kuliner dan perparkiran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *