Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir Liar di Gedung IMMIM

Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar oleh juru parkir (jukir) di sekitar Gedung IMMIM, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, pada Senin (19/8) siang. Laporan warga mengindikasikan adanya tarif parkir yang melebihi nilai karcis resmi yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Kasie Insidentil Perumda Parkir Makassar, Ilham, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respon terhadap keluhan masyarakat. “Hari ini kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk mengenai pungutan tarif jasa parkir yang tidak sesuai dengan karcis resmi di sekitar Gedung IMMIM,” ujar Ilham.

Read More

Menurut Ilham, tarif parkir resmi di area tersebut telah disepakati dalam rapat antara Perumda Parkir, pengelola Gedung IMMIM, pihak keamanan setempat, dan jajaran direksi. “Tarif parkir yang berlaku sudah ditetapkan melalui kesepakatan bersama. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan mengidentifikasi lokasi kejadian serta pelaku yang bertanggung jawab,” lanjutnya.

Ilham juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi ini dan memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat. Tindakan lebih lanjut akan diambil jika pelanggaran serupa kembali terjadi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *