Klarifikasi Pendapatan Jukir: Perumda Parkir Makassar Raya Lakukan Penyelidikan Terhadap Setoran

Makassar – Menyikapi adanya laporan mengenai ketidaksesuaian pendapatan dari juru parkir (jukir), Perumda Parkir Makassar Raya menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tindakan ini merupakan upaya untuk mengklarifikasi adanya selisih antara setoran yang dilaporkan oleh kolektor penagihan dan yang sebenarnya diterima oleh perusahaan.

Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., mengungkapkan bahwa tujuan utama dari penurunan TRC adalah untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian pendapatan parkir di titik-titik yang telah dilaporkan. “Tim Reaksi Cepat melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memverifikasi apakah potensi pendapatan di titik parkir yang bersangkutan sesuai dengan yang dilaporkan,” ujar Asrul.

Read More

Dari laporan yang diterima, ditemukan bahwa beberapa titik parkir menunjukkan ketidaksesuaian dalam jumlah setoran. Hal ini memicu perlunya klarifikasi lebih lanjut untuk memahami apakah ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh faktor internal atau eksternal. “Kami ingin memastikan bahwa laporan pendapatan yang diterima akurat dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” tambah Asrul.

Setelah proses klarifikasi, Perumda Parkir Makassar Raya akan melakukan uji petik pendapatan untuk menilai sejauh mana ketidaksesuaian tersebut mempengaruhi angka pendapatan secara keseluruhan. Uji petik ini diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dan membantu dalam penentuan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan uji petik pendapatan kembali. Ini penting untuk menentukan angka yang benar-benar mencerminkan keadaan saat ini dan memastikan bahwa seluruh setoran dari jukir tercatat dengan benar,” jelas Asrul.

Perumda Parkir Makassar Raya berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir. Dengan melakukan klarifikasi dan uji petik ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam sistem pemantauan dan pengelolaan pendapatan yang dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *