JAKARTA – Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 batal cair. Padahal BSU ini sangat ditunggu oleh pekerja dengan upah rendah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kalau sampai dengan saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan BSU tahap II 2025. Ini menjadi tanda bahwa tidak ada lagi BSU pada sisa akhir tahun ini.
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Hingga saat ini, penyaluran BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan hanya diberikan pada periode Juni dan Juli lalu. Pemerintah kini belum berencana menyalurkan bantuan yang menyasar para pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambahnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan program subsidi upah, atau yang dikenal dengan BSU, akan tetap disalurkan pada semester II/2025.
BSU diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi. (**)







