MAKASSAR – Pandangan miring terhadap seniman yang terang-terangan membicarakan uang adalah ironi klasik dalam ekosistem seni kita. Seolah-olah, sentuhan rupiah akan mengotori idealisme dan meruntuhkan citra suci berkesenian. Ketakutan dicap komersil telah melahirkan semacam kegengsian yang pada akhirnya justru merugikan seniman itu sendiri, bahkan berpotensi merusak sendi-sendi ekosistem seni yang sehat.
Anggapan bahwa berkesenian itu semata hobi adalah buah pahit dari kegengsian ini. Ketika seniman enggan memformalkan nilai ekonomi dari karyanya, masyarakat dengan mudah menyimpulkan bahwa seni hanyalah aktivitas sampingan, bukan sebuah profesi yang layak dihargai secara finansial. Jika seorang dokter, insinyur, atau akuntan secara gamblang menetapkan tarif untuk jasa mereka, mengapa seniman harus malu untuk melakukannya? Bukankah proses kreatif, dedikasi, dan jam terbang yang tercurah dalam setiap karya juga merupakan bentuk kerja profesional?
Di Makassar, fenomena ini kian kentara. Betapa banyak sanggar seni baru yang menjamur, namun ironisnya, ini tidak diiringi dengan peningkatan jumlah karya orisinal. Sebagian besar sanggar justru sibuk “menjual” dan menampilkan karya-karya maestra seperti Tari Paduppa ciptaan Andi Nurhani Sapada, Tari 4 etnis atau tari-tari kreasi hasil “tambal sulam” karya-karya yang sudah ada sebelumnya. Mereka berlomba-lomba menjual karya orang lain tanpa diimbangi dengan inovasi dan kreasi baru bahkan mengesampingkan etika dalam memperlakukan karya intelektual orang lain, hanya bermodalkan obral ratecard. Akibatnya, lahirlah sebuah lingkaran setan. Jumlah sanggar semakin banyak, namun dengan repertoar yang terbatas pada karya-karya yang sama, menciptakan kompetisi harga yang tidak sehat. Mirisnya, ratecard untuk penampilan seni semakin hari semakin turun. Di sisi lain, seniman yang terjebak dalam jebakan idealisme palsu ini akhirnya terpaksa menerima, demi menjaga citra “seniman sejati” yang konon anti-uang, atau sekadar agar dapur tetap mengepul.
Ini bukan sekadar soal martabat personal seniman, tapi juga tentang keberlangsungan ekosistem. Ketika seniman tak mampu hidup layak dari karyanya, kreativitas bisa terhambat. Mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan yang tak relevan, mengorbankan waktu dan energi yang seharusnya bisa diinvestasikan dalam proses berkarya. Regenerasi pun terancam, karena siapa yang ingin terjun ke dunia yang tak menjanjikan kemandirian finansial?
Sudah saatnya kita mengubah narasi. Berbicara tentang “uang” dalam seni bukanlah dosa, melainkan sebuah keniscayaan. Mengakui bahwa seni adalah sebuah profesi yang membutuhkan investasi waktu, tenaga, dan pikiran adalah langkah pertama untuk membangun ekosistem yang adil dan berkelanjutan. Seniman perlu berani menetapkan harga yang sesuai dengan kualitas dan nilai karyanya. Masyarakat pun perlu diedukasi bahwa mendukung seniman berarti menghargai kerja keras dan dedikasi mereka, bukan sekadar membeli hobi.
Jika kegengsian ini terus dipupuk, ekosistem seni kita akan terus berkutat dalam kemiskinan paradoks: kaya akan talenta, namun miskin dalam kesejahteraan. Dan pada akhirnya, seni yang seharusnya menjadi pilar peradaban, hanya akan menjadi barang mewah yang tak terjangkau bagi seniman itu sendiri. Bukankah ironis?
Makassar, 18 Juni 2025
Andi Redo, pekerja seni dan ketua lembaga seni budaya Batara Gowa







