MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan sosial dengan kembali membebaskan biaya pembayaran air untuk seluruh rumah ibadah di wilayah Makassar. Kebijakan ini diterapkan sebagai wujud kepedulian dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan antarumat beragama.
Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar, mengumumkan kebijakan ini saat mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam kegiatan safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhtiar, Jalan Andi Mangerangi, Senin (10/3/2025).
“Tahun ini kembali kami gratiskan. Tidak hanya untuk masjid, tetapi semua rumah ibadah, agar keberkahan Ramadan bisa dirasakan merata oleh seluruh umat beragama,” jelas Beni.
Menurut Beni, selama bulan Ramadan, pemakaian air di rumah ibadah biasanya meningkat karena tingginya intensitas kegiatan ibadah, seperti salat berjamaah, buka puasa bersama, hingga kegiatan sosial lainnya. Oleh karena itu, Perumda mengambil langkah untuk meringankan beban biaya operasional para pengurus rumah ibadah.
“Kami ingin pengurus dan jemaah bisa lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah. Setidaknya, mereka tak perlu memikirkan soal tagihan air yang biasanya meningkat selama Ramadan,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program tahunan Perumda Air Minum Makassar yang fokus pada pelayanan publik dengan pendekatan humanis dan sosial, khususnya di momen-momen religius seperti Ramadan. (*)







