Dukung Industri Halal, Perumda Air Minum Makassar Resmi Bersertifikat Halal

MAKASSAR – Langkah maju dilakukan Perumda Air Minum Kota Makassar dalam mendukung ekosistem industri halal di Indonesia. Setelah melalui proses panjang dan evaluasi ketat, perusahaan resmi memperoleh Sertifikat Halal untuk seluruh air bersih yang diproduksi dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) miliknya.

Proses pengajuan sertifikasi halal dimulai dari pelacakan komposisi bahan tambahan yang digunakan dalam pengolahan air. Seluruh proses dinyatakan sesuai syariat oleh Lembaga Pendamping Halal, hingga akhirnya MUI menetapkan air bersih Perumda Makassar layak disertifikasi halal dalam Sidang Komisi Fatwa pada 20 Maret 2025.

Read More

Sertifikat Halal tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama, Beni Iskandar, pada Rabu (26/3/2025). Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam pelayanan air bersih.

“Produk kami kini punya jaminan ganda, yakni aman dari sisi kesehatan karena memenuhi syarat Permenkes No. 2 Tahun 2023 dan halal menurut fatwa MUI,” ujar Beni.

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi ini dalam mendukung pelanggan yang bergerak di sektor UMKM dan industri makanan-minuman. Dengan suplai air bersih yang telah bersertifikat halal, para pelaku usaha memiliki kemudahan dalam mengurus sertifikasi halal produknya.

Langkah ini menjadikan Perumda Air Minum Makassar sebagai salah satu pionir BUMD air minum di Indonesia yang menjamin kehalalan air bersih yang mereka produksi. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *