Makassar – Dalam upaya mencegah dan menangani perundungan (bullying) di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar,H. MUHYIDDIN, SE. MM., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan seminar bertema “Stop Perundungan Anak di Sekolah Jenjang SD”. Acara ini berlangsung pada Rabu (3/12/2024) di Karebosi Premier Hotel, Makassar, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala sekolah, guru, orang tua murid, serta berbagai lembaga pendidikan di Kota Makassar.
Seminar ini digelar untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai bahaya perundungan dan pentingnya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. MUHYIDDIN, SE. MM, menegaskan pentingnya pencegahan perundungan sejak dini, terutama di tingkat pendidikan dasar.
“Perundungan di sekolah adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Kita semua, baik itu sekolah, orang tua, maupun masyarakat, memiliki peran besar untuk mencegah dan mengatasi perundungan. Anak-anak kita harus merasa aman di sekolah, karena lingkungan yang aman adalah salah satu faktor penting dalam menciptakan proses belajar yang efektif.
Lebih lanjut, Thahir menjelaskan bahwa perundungan dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan mental dan emosional anak. Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan dapat menerapkan kebijakan anti-perundungan secara konsisten dan mengedukasi siswa mengenai dampak negatif dari perilaku bullying.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah agar mereka lebih siap dalam menangani kasus perundungan. Selain itu, perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme pelaporan yang memudahkan siswa atau orang tua untuk melaporkan jika terjadi perundungan,” tambahnya.
Dalam seminar tersebut, turut hadir sebagai narasumber sejumlah ahli, di antaranya psikolog pendidikan dan praktisi yang berpengalaman dalam menangani perundungan di sekolah. Mereka memberikan materi tentang tanda-tanda perundungan, cara menangani korban perundungan, serta pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan oleh guru dan orang tua untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Salah satu narasumber, Psikolog Pendidikan Dr. Anita Wijayanti, menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga bisa berupa kekerasan verbal, sosial, dan siber. “Perundungan memiliki berbagai bentuk dan dampaknya pun bisa sangat merusak. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pendekatan yang holistik dalam pencegahan dan penanganannya, yang melibatkan semua pihak,” jelas Dr. Anita.
Selain itu, dalam seminar ini juga diperkenalkan berbagai program dan kebijakan yang telah diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mengatasi perundungan di sekolah-sekolah. Di antaranya adalah pelaksanaan pelatihan rutin bagi guru dan staf pendidikan mengenai cara mendeteksi dan menangani kasus perundungan, serta pembentukan kelompok-kelompok konseling di sekolah-sekolah untuk memberikan dukungan kepada siswa yang menjadi korban perundungan.
Kepala Sekolah SDN 1 Makassar, Siti Rahmah, S.Pd., juga berbagi pengalaman mengenai upaya yang telah dilakukan di sekolahnya dalam mengatasi perundungan. “Kami di sekolah selalu mengedepankan komunikasi terbuka antara siswa, guru, dan orang tua. Kami juga mengadakan kegiatan rutin untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan empati kepada siswa,” ujar Siti.(*)







