MAKASSAR – Pada bulan Desember 2024, Pemerintah Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, mengoptimalkan pelayanan publik untuk menjawab tantangan yang semakin berkembang. Lurah Kelurahan Pisang Selatan, Sudirman S, S.E., didampingi oleh Sekretaris Lurah Rizal M, terus mendorong peningkatan kualitas manajemen dalam setiap aspek pelayanan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kelurahan Pisang Selatan bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan bagi warga, mengurangi antrean, serta meningkatkan efisiensi di setiap lini layanan publik. Pada Senin (02/12/2024), saat awak media berkunjung, terlihat semangat tinggi dari para aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.
“Peningkatan pelayanan publik ini sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya, baik dalam hal administrasi maupun kebutuhan sosial lainnya. Kami juga berusaha agar setiap layanan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan standar yang tinggi dan ramah terhadap masyarakat,” ujar Sudirman.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Kelurahan Pisang Selatan juga telah mengadopsi sistem digital untuk mempercepat pengurusan berbagai dokumen penting seperti KTP, KK, dan lainnya. Inovasi ini diharapkan bisa semakin mempermudah masyarakat dan mengurangi antrian panjang di kantor kelurahan.
Dengan komitmen ini, Kelurahan Pisang Selatan berusaha memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur pentingnya kualitas pelayanan yang adil dan cepat.(*)







