Dinas Pendidikan Kota Makassar Liburkan Siswa SD dan SMP Terkait Peringatan Cuaca Buruk dari BMKG

Makassar, – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah cepat dengan meliburkan seluruh siswa dari sekolah, baik SD maupun SMP, baik negeri maupun swasta. Langkah ini diambil menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar terkait cuaca buruk yang diperkirakan akan berlangsung dari 18 hingga 22 Desember 2024.

Edaran resmi dari BMKG yang dikeluarkan dengan nomor B/ME.02.04/121/KBB4/XII/2024 tersebut mengingatkan masyarakat akan potensi cuaca ekstrem yang meliputi hujan deras disertai angin kencang, yang dapat berisiko terhadap keselamatan dan aktivitas sehari-hari. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar memutuskan untuk meliburkan sekolah sebagai upaya mitigasi risiko bagi keselamatan para siswa.

Read More

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, SE., MM, menjelaskan bahwa keputusan untuk meliburkan siswa ini diambil sebagai bentuk respons terhadap peringatan dari BMKG. “Kami menerima peringatan cuaca buruk dari BMKG yang berlaku selama beberapa hari ke depan, dan sebagai langkah mitigasi, kami mengambil keputusan untuk meliburkan siswa. Ini dilakukan demi keselamatan mereka, agar terhindar dari potensi bahaya akibat cuaca ekstrem,” ujar Muhyiddin pada Selasa, 17 Desember 2024.

Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif, mengingat cuaca ekstrem yang diperkirakan dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, dan dampak negatif lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas siswa yang dapat terpapar cuaca buruk dalam perjalanan menuju dan pulang sekolah.

Muhyiddin menambahkan bahwa kebijakan libur ini tidak akan mengganggu proses belajar-mengajar, karena sebagian besar siswa SD dan SMP di Kota Makassar sudah menyelesaikan Ujian Akhir Semester (UAS). “Kebanyakan siswa sudah menyelesaikan UAS, jadi imbauan untuk tidak datang ke sekolah tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Siswa yang masih perlu mengikuti ujian susulan, bisa melakukannya secara daring,” lanjutnya.

Hal ini juga berlaku untuk ujian perbaikan (remedial) bagi siswa yang membutuhkan. Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyediakan sistem ujian daring untuk siswa yang tidak dapat hadir secara fisik ke sekolah, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan meski dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan, penerimaan rapor untuk siswa dijadwalkan pada 20 Desember 2024. Namun, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, penerimaan rapor tersebut dapat ditunda hingga setelah masa libur semester. “Jika cuaca buruk berlanjut pada 20 Desember, kami akan menunda penerimaan rapor hingga setelah libur. Hal ini untuk menghindari risiko bagi siswa dan orang tua yang harus keluar rumah di tengah kondisi cuaca ekstrem,” jelas Muhyiddin.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengingatkan bahwa siswa akan memulai libur semester gasal pada 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Semester genap direncanakan akan dimulai pada 6 Januari 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender akademik.

Dinas Pendidikan mengimbau seluruh sekolah untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait selama masa peringatan cuaca buruk ini, serta aktif melaporkan kondisi terkini terkait dampak cuaca yang terjadi di wilayah masing-masing.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *