Tripika Kecamatan Mamajang Bersama Satpol PP Kota Makassar Lakukan Penertiban Lapak PK5 di Fasum Asrama Mattoanging

Makassar,– Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memelihara fungsi fasilitas publik, Tripika Kecamatan Mamajang bersama Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) sepanjang Jalan Kakatua dan Jalan Opu Dg. Risadju, Asrama Mattoanging, Kelurahan Pa’batang, pada Sabtu (2/11/2024). Kegiatan penertiban ini dilakukan secara persuasif dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi Fasum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.

Penertiban kali ini melibatkan aparat dari berbagai instansi, termasuk Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, Danramil 1408-06/Mamajang Kapten Arh H. Jamaluddin, serta petugas dari Satpol PP Kota Makassar, yang bekerja sama untuk menertibkan lapak-lapak yang tidak memiliki izin di sekitar kawasan Asrama Mattoanging Angkatan Darat Kodim XIV Hasanuddin.

Read More

Kawasan yang menjadi fokus penertiban adalah area depan Asrama Mattoanging yang selama ini digunakan oleh beberapa pedagang PK5 untuk berjualan. Berdasarkan laporan yang diterima oleh pemerintah setempat, keberadaan lapak-lapak tersebut dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar serta tidak sesuai dengan peruntukan Fasilitas Umum (Fasum) yang harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari pihak Asrama Mattoanging terkait permohonan agar kawasan di depan asrama tidak lagi digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi jika itu mengganggu fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

“Kami menerima surat dari pihak Asrama Mattoanging yang menyatakan bahwa kawasan di sekitar asrama tidak lagi boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya untuk berdagang di atas fasilitas umum. Kami melakukan penertiban ini dengan tujuan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan memastikan fungsi Fasum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Andi Irdan Pandita.

Menurut Camat Andi Irdan, selain mengganggu keindahan dan ketertiban lingkungan, keberadaan lapak-lapak PK5 yang berdiri di atas Fasum juga berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap fasilitas yang digunakan bersama oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah kecamatan bersama Satpol PP turun tangan untuk menertibkan lapak-lapak yang melanggar aturan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Danramil 1408-06/Mamajang, Kapten Arh H. Jamaluddin, juga memberikan penjelasan mengenai latar belakang penertiban ini. Menurutnya, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari pimpinan atas yang menginginkan agar kawasan Asrama Mattoanging dipergunakan sesuai dengan asas manfaatnya.

“Penertiban ini merupakan langkah yang kami lakukan atas arahan pimpinan, agar kawasan Asrama Mattoanging dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan yang sesuai, khususnya untuk fasilitas umum yang memang diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Kami berharap dengan penertiban ini, akan tercipta suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Kapten Jamaluddin.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini juga bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan asrama, yang merupakan area militer dan harus dijaga dengan baik. Penertiban dilakukan dengan pendekatan yang bersifat humanis dan persuasif, sehingga para pedagang yang terdampak dapat menerima dengan baik dan mencari solusi alternatif untuk berjualan.

Penertiban kali ini dilakukan secara persuasif, dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara aparat pemerintah dan pedagang PK5 yang terdampak. Sebelum melakukan tindakan tegas, petugas terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan terkait penggunaan fasilitas umum.

Petugas Satpol PP Kota Makassar, yang juga terlibat dalam penertiban, mengungkapkan bahwa pendekatan persuasif merupakan langkah utama yang diambil dalam penertiban ini. “Kami melakukan pendekatan dengan cara yang baik, memberikan penjelasan mengenai aturan yang ada, dan meminta para pedagang untuk membongkar lapak mereka secara sukarela. Kami ingin semua pihak memahami bahwa ini demi kebaikan bersama,” ujar salah seorang petugas Satpol PP.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *