MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Makassar dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Rapat yang dilaksanakan pada 22 November 2024 di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Makassar ini bertujuan untuk menyinkronkan perencanaan anggaran dan memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat tercatat dalam anggaran dengan efektif dan efisien.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Murniati Hatta. Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dengan camat dan lurah dalam merencanakan anggaran yang mendukung kegiatan pembangunan dan pelayanan publik. “RKA ini harus disusun dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah, agar semua program dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tidak ada tumpang tindih,” ujar Wali Kota.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam rapat tersebut antara lain adalah penentuan prioritas kegiatan yang harus segera dianggarkan pada tahun 2024, serta mekanisme pengajuan dan verifikasi anggaran. Setiap kecamatan dan kelurahan diminta untuk merumuskan kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. Program yang mengutamakan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi kerakyatan menjadi perhatian utama.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Murniati Hatta, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyusunan RKA. “Kami menginginkan semua kegiatan yang direncanakan bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, setiap camat dan lurah harus menyusun RKA yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di wilayahnya,” jelas Murniati.
Rapat juga membahas tentang pentingnya sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat kota dengan perangkat daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Beberapa SKPD yang terlibat dalam penyusunan RKA antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, yang masing-masing memiliki program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Camat Panakkukang, M. Ari Fadli, yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan, “Penyusunan anggaran harus selaras dengan program prioritas pemerintah kota. Kami di kecamatan dan kelurahan harus bekerja sama dengan SKPD terkait untuk memastikan semua kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.”(*)







