DPMPTSP Makassar Dampingi BKPM Lakukan Pengawasan Rutin Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pariwisata

Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melaksanakan pengawasan rutin perizinan berusaha berbasis risiko di sektor pariwisata. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 05-06 Juni 2024, dan dilaksanakan di beberapa hotel di Kota Makassar.

Kegiatan pengawasan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua usaha di sektor pariwisata memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pengawasan ini juga melibatkan Kementerian Pariwisata dan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dapat memberikan pendekatan yang komprehensif terhadap perizinan di sektor ini.

Read More

Kepala DPMPTSP Kota Makassar menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas layanan di sektor pariwisata dan memastikan bahwa semua usaha beroperasi secara legal. “Kami berkomitmen untuk mendukung pengusaha yang taat pada peraturan, sekaligus memastikan bahwa destinasi pariwisata di Makassar memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, tim mengecek berbagai aspek terkait perizinan, termasuk dokumen legal, kepatuhan terhadap standar keamanan dan keselamatan, serta kontribusi hotel terhadap perekonomian lokal. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan sektor pariwisata di Kota Makassar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

DPMPTSP Kota Makassar dan BKPM akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan bahwa semua pelaku usaha di sektor pariwisata mematuhi regulasi yang ada, sehingga menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan di kota ini.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *