Ketua KONI Diperiksa Kejari Makassar, Warganet: Cita-citanya Dipanggil Pak Walikota Eh Dipanggil Jaksa Chuaks

MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto terkait proses pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2022/2023, Jumat (15/03/2024).

Tim jaksa Kejari Makassar telah mengumpulkan data dan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak.

Read More

Namun, ada hal menarik setelah naiknya dibeberapa media massa, maupun di sosial media terkait berita pemeriksaan Ketua KONI di Kejari Makassar.

Beragam komentar warganet, di sosial media instagram @info_kejadian_makassar yang menyangkan berita terkait pemeriksaan Ketua KONI, salah satunya dari akun instagram @_osvaldo.co yang menyebutkan cita-cita Ketua KONI Makassar dipanggil jadi Wali Kota namun dipanggil jaksa.

“Cita-citanya mau dipanggil pak Walikota eh dipanggil jaksa chuakssss,” tulisnya.

Sebelumnya, diberitakan Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.

Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.

Penyidik Kejari Makassar masih mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran.

“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah yang dikutip dari suarasulsel.id. (**)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *