DPKP Kota Makassar: Aset PSU Senilai Rp5,11 Triliun Berhasil Dikembalikan di 2021

MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Makassar mencatat aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai Rp5,11 triliun berhasil dikembalikan sepanjang 2021.

Kepala Bidang Sarana, Prasaran, dan Utilitas DPKP Kota Makassar, Garibaldi, mengatakan jumlah itu naik dari dua tahun terakhir. Pada 2019, aset PSU yang dikembalikan mencapai Rp98 miliar dan pada 2020 mencapai Rp1 triliun.

Read More

“Jadi memang ada penambahan di tahun 2021 lalu itu jumlahnya ada 18 (perumahan), dan untuk 2022 itu belum, kita baru mau jalan lagi,” kata Garibaldi, kemarin.

Aset itu terdiri atas jalan, lampu jalan, drainase, sarana olahraga, masjid hingga taman. Total luasannya mencapai 353.731 meter persegi.

Sementara, Prakiraan Nilai Jual Objek Pajak berada di kisaran paling tinggi Rp6 juta per meter persehi hingga paling rendah mencapai Rp200 ribu.

Garibaldi menargetkan aset yang bisa dikembalikan ke DPKP Kota Makassar tahun ini minimal bisa di atas capaian tahun lalu. “Kita harap bisa di atas 20 (PSU),” katanya.

Masih ada ratusan perumahan maupun dari perusahaan yang belum dikembalikan hingga saat ini. Dari ratusan PSU, 35 di antaranya dalam tahap verifikasi berkas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *