MAKASSAR – Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri mendampingi Walikota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto beserta pihak Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyatukan lokasi pembangunan Baruga Restorasi of Justice, di Taman Hasanuddin, Jl. Hasanuddin, Makassar, Kamis (27/1/2022).
Syahrial Syamsuri mengungkapkan bahwa pemantaun ini dilakukan untuk persiapan pembangunan Baruga Restorasi of Justice yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum di masyarakat sebelum masuk ke penegak hukum.
“Rencananya pemerintah kota Makassar yang di inisiasi pak wali atas permintaan Kejari rencana akan membangun Baruga Restorasi of Justice di Taman Hasanuddin dan lokasinya sudah mewakili dan pihak Kecamatan Ujung pandang sangat mendukung rencana pembangunan ini,” ungkap Syahrial Syamsuri, Kamis (27/1/2022 ).
Syahrial melanjutkan bahwa rencananya 15 Kecamatan akan dibangun Baruga Restorasi Keadilan bukan hanya Kecamatan Ujung Pandang.
“Cuman yang jadi percontohan ditahap awal Taman Hasanuddin. Jadi Baruga Restorasi of Justice ini setiap permasalahan di masyarakat jika masalah hukum pidana dan perdata sebelum di penegak hukum atau di pengadilan, kalau bisa diselesaikan secara mediasi adatnamanya itu restorasi keadilan yakni upaya-upaya mediasi non pengadilan, kita kembali ke kearifan lokal lagi,” tutupnya.







