Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kebutuhan Medis

BATARAINFO.COM, MAKASSAR — Kota Makassar ditunjuk sebagai daerah percontohan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional. Uji coba ini mencakup pembaruan sistem rujukan pasien, standar ruang rawat inap, dan skema pembayaran layanan kesehatan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyampaikan hal itu saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (2/10/2026).

Read More

Munafri menyatakan Pemerintah Kota Makassar siap mendukung pelaksanaan uji coba tersebut, termasuk mengevaluasi kesiapan fasilitas kesehatan dan memperbaiki kekurangan pelayanan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan untuk program menjadi percontohan nasional. Ini bukti program kita canangkan diperhatikan pusat,” ujar Munafri kepada awak media.

Ada tiga pembaruan utama yang akan diuji, yakni Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta sistem pembayaran Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

Bagi pasien, reformasi ini diharapkan membuat rujukan lebih sesuai dengan kebutuhan medis, meningkatkan keseragaman standar fasilitas rawat inap, serta mendukung tata kelola pembiayaan layanan kesehatan yang lebih efisien dan transparan.

Pasien berpeluang mendapat rujukan lebih tepat

Salah satu perubahan utama adalah penerapan RBKP. Melalui sistem ini, rujukan pasien disesuaikan dengan kebutuhan medis dan kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan, bukan semata-mata mengikuti jenjang rumah sakit secara berurutan.

Azhar menjelaskan, fasilitas kesehatan dalam skema uji coba akan dikelompokkan ke dalam empat tingkatan kemampuan pelayanan, yaitu Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

Dengan mekanisme tersebut, pasien yang membutuhkan penanganan di tingkat lebih tinggi dapat dirujuk langsung ke fasilitas yang sesuai, tanpa harus melewati tingkat pelayanan lain yang tidak dibutuhkan.

“Kalau dokter di puskesmas merasa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit Paripurna, bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit Madya ataupun Utama. Jadi ini sesuai dengan kompetensinya,” tutur Azhar.

Skema ini diharapkan dapat membuat alur rujukan lebih tepat sasaran dan mengurangi rujukan berulang yang tidak diperlukan. Namun, penentuan rujukan tetap didasarkan pada kondisi pasien serta kemampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan penanganan.

Selain sistem rujukan, pemerintah juga akan menguji KRIS, yang mendorong penerapan standar fasilitas ruang rawat inap yang lebih seragam bagi peserta JKN.

Sementara itu, skema pembayaran iDRG menggunakan pengelompokan diagnosis dan tindakan medis sebagai dasar pembayaran layanan kesehatan. Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung efisiensi dan transparansi pembiayaan sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN.

Makassar dinilai memiliki jejaring fasilitas kesehatan lengkap

Azhar mengatakan Makassar dipilih karena dinilai memiliki infrastruktur kesehatan yang cukup siap, didukung sumber daya manusia, serta jejaring fasilitas kesehatan yang lengkap.

Jejaring tersebut mencakup puskesmas, klinik, rumah sakit milik pemerintah kota, rumah sakit milik pemerintah provinsi, hingga rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan.

“Kenapa pilih Makassar? Karena infrastrukturnya sudah cukup siap, SDM-nya juga mumpuni. Kemudian ada rujukan yang cukup lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit milik kota, milik provinsi, sampai rumah sakit milik Kementerian Kesehatan,” kata Azhar.

Menurutnya, kelengkapan tersebut memungkinkan pemerintah menguji alur pelayanan kesehatan secara lebih menyeluruh, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit dengan kemampuan penanganan yang lebih tinggi.

Ia menyebut Makassar memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dua kabupaten yang turut dipilih, yakni Tulungagung dan Muara Enim, karena memiliki jejaring rumah sakit hingga tingkat provinsi dan kementerian. Kota Bandung juga menjadi lokasi uji coba.

“Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan selanjutnya meminta dukungan Pemerintah Kota Makassar agar pelaksanaan uji coba dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Pemkot siap evaluasi pelayanan kesehatan

Munafri mengatakan, penunjukan Makassar sebagai daerah percontohan menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia meminta Kementerian Kesehatan memberikan masukan mengenai fasilitas maupun mekanisme pelayanan yang masih perlu dibenahi agar penerapan sistem baru berjalan optimal.

“Dari pemerintah kota, tidak ada hal lain yang bisa kami lakukan selain memberikan dukungan semaksimal mungkin terhadap program ini,” jelasnya.

Munafri juga menyebut tim dari pemerintah pusat telah mengunjungi sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar, mulai dari puskesmas dan rumah sakit daerah hingga rumah sakit milik pemerintah provinsi serta rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.

“Kami sudah menyampaikan, jika ada hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi, tolong disampaikan kepada kami,” lanjutnya.

Ia berharap proses uji coba dapat mengidentifikasi kendala sejak awal sehingga perbaikan bisa dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Menurut Azhar, pelaksanaan uji coba dijadwalkan setelah Peraturan Presiden tentang JKN ditandatangani Presiden. Hasil pelaksanaan di lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara nasional.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *