Distaru Makassar Sebut Perubahan IMB ke PBG Upaya Pemerintah Memperkuat Standar Bangunan Gedung

MAKASSAR – Kepala Bidang Tata Bangunan Syaifuddin Sidjaya, membuka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Hotel Grand Tulip Essential Makassar, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Syaifuddin Sidjaya membacakan sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang kota Makassar Fuad Azis mengungkapkan, jika terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 sebagai turunan Undang-undang Cipta Kerja, membawa perubahan mendasar dalam penyelenggaraan bangunan gedung, salah satunya skema Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menggantikan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan, ungkapnya.

Read More

“Penggantian IMB ke PBG bukan hanya sekedar istilah, namun merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan berkelanjutan bangunan gedung melalui standar teknis yang lebih komprehensif dan terukur, ujar Ta’le sapaannya.

Ta’le berharap, melalui sosialisasi PBG seluruh unsur baik pemerintah, perencana, pelaku usaha kontruksi, maupun masyarakat dapat memahami secara utuh ketentuan teknis bangunan gedung, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kontruksi, pemanfaatan, hingga pelestarian bangunan, pungkasnya.

“Pemahaman yang baik akan memastikan bahwa setiap bangunan yang berdiri memenuhi standar, aman digunakan, serta mendukung penataan ruang yang tertib, dan berkelanjutan.” kata Ta’le.

Selain itu, pihaknya juga mendorong implementasi PBG yang efektif melalui pemanfaatan sistem layanan berbasis digital, sehingga proses perizinan dapat berlangsung lebih cepa, transparan, dan akuntabel, lanjutnya.

“Kolaborasi antara pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.” kata Ta’le.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan camat, lurah, pelaku usaha, pemilik bangunan, konsultan, serta para ketua LPM se-kecamatan Tallo.(**)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *