MAKASSAR – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar aksi pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 24 November 2024, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan masa tenang kampanye.
Kegiatan pembersihan APK secara serentak tersebut difokuskan di berbagai titik di Kota Makassar, salah satunya di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang. Kelurahan Baru menjadi salah satu lokasi prioritas dalam kegiatan ini, mengingat tingginya jumlah alat peraga yang terpasang di sepanjang jalan dan area publik lainnya. Aksi pembersihan dimulai sejak pagi hari dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat kelurahan, satgas kebersihan, serta relawan dari berbagai organisasi masyarakat.
Lurah Kelurahan Baru, Fajar, yang turut langsung memantau kegiatan pembersihan, mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama masa tenang pilkada 2024. “Memasuki masa tenang pilkada 2024 ini, kami langsung bergerak untuk membersihkan APK yang masih terpasang di wilayah kami. Kami berharap, dengan kebersihan dan ketertiban ini, masyarakat dapat merasakan suasana yang lebih nyaman dan tidak terpengaruh oleh kampanye yang masih ada,” jelas Fajar.
Dalam kegiatan ini, Fajar menjelaskan bahwa ia telah memerintahkan seluruh jajaran Kelurahan Baru, terutama satgas kebersihan, untuk fokus dalam pembersihan APK yang sudah tidak relevan lagi. Selain itu, mereka juga melakukan pemantauan dan penertiban terhadap pemasangan APK yang dianggap melanggar ketentuan, seperti yang terpasang di area yang dilarang atau melebihi batas yang ditetapkan.
Pembersihan ini melibatkan sekitar 50 orang yang terdiri dari staf kelurahan, petugas kebersihan, serta sejumlah relawan. Mereka bekerja secara terkoordinasi untuk menurunkan baliho, poster, spanduk, dan berbagai jenis APK lainnya yang masih terpasang di tiang-tiang listrik, pohon, dan fasilitas umum lainnya di Kelurahan Baru. Selain itu, pembersihan juga mencakup pengangkutan APK yang sudah tidak terpakai ke tempat pembuangan sementara agar tidak mengganggu pemandangan dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan pembersihan APK ini juga merupakan bagian dari upaya KPU Kota Makassar untuk menciptakan suasana yang lebih damai dan tertib menjelang hari pemungutan suara yang semakin dekat. Masa tenang pilkada adalah periode penting untuk memastikan bahwa tidak ada kampanye yang berlebihan atau mengganggu ketertiban umum, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk memilih dengan tenang dan bebas dari pengaruh luar.(*)







