Dugaan Sewa Lahan Fasum, Camat Mariso Sebut Segera Layangkan Surat Teguran

MAKASSAR – Camat Mariso, Juliaman menegaskan, pihaknya akan segera memberikan surat teguran kepada terduga pelaku penyewaan lahan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan pemilik toko bahan bangunan di Jalan Cendrawasih

“Iya, saya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan teguran secara tertulis. Memberikan surat teguran kepada mereka sebelum mengambil tindakan. Sesuai aturan surat teguran dulu pertama,” ucap Juliaman, Kamis (3/8/2023) .

Read More

Sebelum melayangkan surat teguran, kata Juliaman, pihaknya terlebih dahulu memberikan memberitahu secara lisan serta akan menindaklanjuti kepada pedagang lain.

“Karena kemungkinan adanya korban atau penyewa lain atas fasum tersebut oleh pemilik toko bahan bangunan dimaksud,” tuturnya.

Diketahui, salah seorang pemilik toko bahan bangunan yang ada di Jalan Cendrawasih diduga telah memungut biaya sewa atas penempatan lahan fasum kepada seorang pedagang kaki lima sebesar Rp 1 juta perbulan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *